Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyampaikan apresiasi atas dukungan Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (19/8/2025) malam, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng.
Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, hadir mewakili Gubernur dan menyatakan Pemprov menyambut baik sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Ketua dan anggota DPRD, serta para pejabat perangkat daerah. Agenda utama Rapur adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD – yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, dan PAN – terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD T.A. 2025.
Seluruh fraksi menyatakan dapat menerima Raperda untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya, dengan sejumlah masukan dan pertanyaan yang akan ditanggapi secara lengkap oleh Pemprov pada rapat paripurna selanjutnya.
“Pemerintah Provinsi mengapresiasi sinergi positif yang terjalin dengan DPRD. Kami siap memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap setiap masukan yang diberikan, sebagai bagian dari proses pembahasan yang transparan dan akuntabel,” ujar Leonard S. Ampung usai rapat.
Rapat ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD dengan harapan proses pembahasan lanjutan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng. (red/ist)