Muara Teweh – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara terus mendorong modernisasi tata kelola pertanahan melalui pengembangan Sistem Informasi Pengadaan Tanah berbasis geospasial yang diberi nama SIPETAK. Sosialisasi sistem tersebut digelar oleh Bidang Pertanahan di Aula Dinas Perkimtan, Senin (17/11/2025).
Kepala Bidang Pertanahan, Ary Sudarta, ST, M.Si, memimpin sosialisasi dan menjelaskan bahwa SIPETAK memuat data pengadaan tanah secara geospasial, mulai dari titik koordinat, garis batas, poligon area, hingga citra objek lapangan. Sistem ini dirancang untuk mempermudah pemetaan aset tanah milik pemerintah daerah dengan data yang tersaji lebih akurat dan terintegrasi.
Ary menyebutkan bahwa penggunaan teknologi GPS dan digitalisasi dokumen membuat SIPETAK mampu meningkatkan akurasi data, mempercepat proses kerja, serta mendorong transparansi karena seluruh informasi dapat dipantau lebih terbuka dan jelas.
Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Ir. H. Junaidi, mengapresiasi pengembangan SIPETAK dan menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari proyek perubahan Kepala Bidang Pertanahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III di Pusat Pengembangan SDM Regional Bandung tahun 2025. Ia menilai inovasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas tata kelola aset daerah.
Junaidi berharap SIPETAK dapat terus dikembangkan dan nantinya terintegrasi dengan sistem informasi di perangkat daerah lainnya agar mampu mendukung pengamanan aset pemerintah secara lebih menyeluruh.
Sosialisasi ditutup dengan diskusi teknis dan penyusunan rencana tindak lanjut implementasi lapangan. Dengan hadirnya SIPETAK, Perkimtan Barito Utara menargetkan pengelolaan aset tanah daerah menjadi semakin tertib, efektif, dan modern. (red)

