MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memaparkan data terbaru tata ruang dan kawasan hutan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Barito Utara, Selasa, 7 Oktober 2025.
Kepala Dinas PUPR, M. Iman Topik, menjelaskan bahwa wilayah Barito Utara memiliki luas hampir 1 juta hektar dengan komposisi sebagian besar masih kawasan hutan.
“Hasil overlay menunjukkan ada sejumlah aset daerah seperti jalan dan bangunan yang berada di dalam kawasan hutan. Ini harus kita selesaikan agar kegiatan pembangunan tidak terhambat,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Barito Utara telah mengusulkan 53.780 hektar APL tidak produktif kepada KLHK untuk ditindaklanjuti sebagai upaya penataan ruang yang lebih proporsional.
Menurut Iman, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi hukum dan teknis, termasuk opsi pelepasan maupun pemanfaatan kawasan hutan secara legal.
RDP tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, camat se-Barito Utara, serta sejumlah dinas teknis.
Forum ini diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan ruang yang lebih sinkron antara perencanaan pembangunan dan perlindungan kawasan hutan. (red)