PURUK CAHU– Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kesbangpolinmas menggelar sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan pengelolaan dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan (Ormas), kepemudaan, keagamaan, serta organisasi kerukunan. Kegiatan yang dirangkai dengan forum diskusi ini dilaksanakan di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Murung Raya, Rabu (27/8/2025).
Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemanfaatan dana hibah secara tepat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan agar setiap organisasi penerima hibah memahami mekanisme pertanggungjawaban yang benar dan transparan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan regulasi yang mengatur bantuan dana hibah kepada Ormas maupun OKP, sehingga pelaporannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Rahmanto.
Ia juga menekankan peran penting Ormas dalam menjaga keutuhan NKRI, membentengi ideologi bangsa, serta menanamkan nilai Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. “Kami ingin agar Ormas terus berperan aktif menjaga persatuan sekaligus membantu pemerintah daerah dalam pembangunan di berbagai bidang,” tambahnya.
Selain penguatan kapasitas organisasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mendata jumlah Ormas, OKP, maupun organisasi kerukunan yang ada di Murung Raya. Pendataan dilakukan Kesbangpolinmas dan Bagian Kesra Setda dengan melibatkan OPD terkait agar data lebih terstruktur.
Rahmanto berharap forum sosialisasi dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh organisasi untuk berdiskusi dengan narasumber, sehingga memahami mekanisme pelaporan dan penggunaan dana hibah. Ia juga mengingatkan agar setiap organisasi mensosialisasikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kepada anggota.
“Dengan begitu, anggota memahami tujuan organisasi dan dapat bersama-sama membangun Murung Raya. Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi semakin kuat ke depan,” pungkasnya. (red)