By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Raperda Penyandang Disabilitas Masuk Prolegda Barsel 2025
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2025 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Barito Selatan

Raperda Penyandang Disabilitas Masuk Prolegda Barsel 2025

6 Oktober 2025
Bagikan
Bagikan

BUNTOK – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas resmi dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) tahun 2025.

Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Barsel, Yohanes, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (6/10/2025) menyampaikan bahwa draf Raperda tersebut telah disusun oleh pemerintah daerah.
“Sudah masuk Prolegda, ya kami harapkan tahun 2026 bisa segera dikerjakan legislatif, apalagi draf Perda juga sudah diselesaikan oleh Pemkab,” ujarnya.

Baca Juga

Bimtek Desa Sire Fokuskan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
DKUMPP Barsel Gelar Tera Ulang Timbangan di Pasar Tradisional Beringin Buntok

Namun demikian, Yohanes menjelaskan, pihaknya masih menunggu turunnya peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjadi dasar pembentukan Perda tersebut.

Sementara itu, Koalisi Disabilitas Barito Selatan melalui perwakilannya Slamet Riyadi menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkab yang telah memasukkan Raperda ini ke Prolegda. Ia menilai, keberadaan Perda ini sangat penting untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas di daerah.

“Isi Raperda ini mengatur tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk hak apa yang akan diterima serta kewajiban yang perlu diketahui bersama ketika Raperda disahkan menjadi Perda,” tegas Slamet.

Menurutnya, pengesahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 menandai perubahan paradigma dari pendekatan berbasis belas kasihan (charity based) menuju pendekatan berbasis hak asasi (right based) bagi penyandang disabilitas. Karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti penyusunan Perda agar hak-hak kaum difabel di Barsel dapat terjamin secara hukum.

(Nur)

Musorkab KONI Jadi Momentum Tingkatkan Prestasi Olahraga Barsel
PT MUTU Salurkan Rp3,3 Miliar Dana CSR untuk Masyarakat Barsel
Festival Budaya Isen Mulang 2025 Digelar di Buntok, Angkat Tema Polarisasi Budaya
Ketua STAI Al Ma’arif: PPL Bukan Formalitas, Mahasiswa Harus Tunjukkan Kualitas!
Khawatir Air Tercemar, Warga Sungai Telang Minta RDP dengan Perusahaan Tambang
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Pemkab Murung Raya Serahkan Enam Motor Operasional untuk Majelis Sinode GKE
Next Article Duta Mall Palangka Raya Pastikan Pembayaran Parkir Mudah, Tunai Maupun Non-Tunai
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Barito Selatan

PMI Barito Selatan Tangani Penonton Motorprix yang Alami Insiden

8 September 2025
Barito Selatan

Gerakan Cinta Pangan Lokal Lewat Lomba Masak di Buntok

4 September 2025
Barito Selatan

FKUB Barito Selatan Sosialisasi Kerukunan Antar Umat Beragama di Kecamatan Gunung Bintang Awai

4 September 2025
Barito Selatan

Rutan Kelas IIB Buntok Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

1 September 2025
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2025 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?