Muara Teweh – Kabar menggembirakan datang dari kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Hingga 30 September 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 98,25 miliar atau 91,16 persen dari total target Rp 107,78 miliar. Capaian tersebut menunjukkan tren positif dalam pengelolaan pendapatan daerah menjelang akhir tahun anggaran.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara, Agus Siswadi, mengungkapkan rasa optimisme bahwa target PAD tahun 2025 tidak hanya akan tercapai, tetapi berpotensi melampaui target. “Kami yakin target PAD tahun ini bisa terpenuhi bahkan melebihi. Capaian ini adalah hasil kerja sama seluruh pihak dalam menggali potensi pendapatan daerah,” ujarnya, Jumat 17 Oktober 2025.
Dijelaskan Agus, kontribusi terbesar terhadap realisasi PAD berasal dari sektor Pajak Daerah yang telah melampaui target. Dari target Rp 33,34 miliar, realisasi tercatat mencapai Rp 39,30 miliar atau 117,88 persen. Beberapa jenis pajak yang menonjol antara lain Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti pajak makanan dan minuman sebesar Rp 11,77 miliar atau 117,79 persen, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp 1,82 miliar atau 151,92 persen, Opsen PKB-BBNKB sebesar Rp 14,92 miliar atau 181,05 persen, dan Pajak Reklame Rp 377,78 juta atau 151,11 persen.
Sementara itu, pajak tenaga listrik mencapai Rp 8,50 miliar atau 81,01 persen, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat sebesar Rp 901,93 juta atau 75,16 persen. Untuk retribusi daerah, realisasi tercapai Rp 10,82 miliar atau 73,75 persen dari target Rp 14,68 miliar.
Agus menambahkan, melihat tren positif tersebut, pihaknya akan melakukan penyesuaian target pada anggaran perubahan tahun 2025. Kenaikan target difokuskan pada sektor pajak daerah, retribusi, serta pendapatan lain-lain yang sah. “Total target PAD dalam anggaran perubahan diperkirakan mencapai lebih dari Rp 150 miliar,” jelasnya.
Sedangkan untuk tahun 2026, BPPD Barito Utara telah menyiapkan target baru sebesar Rp 154,15 miliar, naik sekitar Rp 4 miliar dari tahun sebelumnya. Komposisinya terdiri atas Pajak Daerah Rp 50,08 miliar, Lain-lain PAD yang sah Rp 86,15 miliar, Retribusi Daerah Rp 13,40 miliar, dan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 4,5 miliar.
“Dengan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat, kami terus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah agar pembiayaan pembangunan dapat berjalan lebih mandiri,” tutup Agus.

