By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Resmob Polres Kapuas Ringkus Pelaku Penganiayaan di Desa Penda Ketapi 
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2025 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Headline

Resmob Polres Kapuas Ringkus Pelaku Penganiayaan di Desa Penda Ketapi 

12 April 2025
Bagikan
Pelaku saat diamanlan petugas. (Ist)
Bagikan

KUALA KAPUAS– Bergerak cepat, Tim Resmob Polres Kapuas yang memburu dan mengejar pelaku tindak pudana penganiayaan yang terjadi di Desa Penda Ketapi Kecamatan Kapuas Barat pada hari Sabtu malam 5/4/2025 yang lalu, akhirnya berhasil menangkap dan meringkus pelaku berinisial M (41) di jalan lintas Palangkaraya – Buntok – Kuala Kurun, Kec. Pahandt Seberang Kota Palangkaraya pada Jum’at 11/4/2025 sekitar pukul 11.30 WIB.

Kejadian bermula ketika korban Suriansyah (28) warga Desa Saka Tamiang Kecamatan Kapuas Barat, sedang duduk bersama temannya di teras rumah salah satu Warga bernama Untung Irwansyah pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00. wib, tiba-tiba di datangi seseorang yang tak dikenal yang kemudian tiba-tiba memukul wajah korban.
Pelaku yang ketika melakukan pemukulan dengan alat gir yang dipasangkan di kepalan tangannya mengakibatkan luka di wajah korban yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Barat.

Baca Juga

Pria Ini Nekat Rampok Kios BRI Link Akibat Terdesak Hutang
Jari Anak 9 Tahun Terjepit Pedal Sepeda Listrik, Damkar Turun Tangan

Dalam keterangannya, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K, M.A.P melalui Kasat Reskrim AKP Rizki A Rahadi, S.Tr.K, S.I.K, M.Si, menerangkan bahwa pelaku menggunakan modus dengan mendatangi korban secara tiba-tiba dan melakukan pemukulan dengan alat gir yang dipasangkan di kepalan, juga menggunakan alat berupa kayu galam pendek.

“Barang bukti yang turut kita amankan untuk proses penyelidikan berupa satu lembar baju kaos warna putih bertuliskan “Calvin Klein.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kita amankan di Polres Kapuas dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP Tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Sambungnya lagi, guna memberikan dan menciptakan rasa aman, Polres Kapuas akan melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk kekerasan termasuk kepada mereka yang mengancam ketertiban dan keamanan. Karenanya, kita menghimbau serta mengajak masyarakat Kapuas khususnya agar tetap menjaga, memelihara serta turut berperan dalam mewujudkan suasana yang kondusif di lingkungannya. (nas)

Kapolri Mendahului Atau “Melawan” Presiden?
Bupati Murung Raya Lakukan Reshuffle Perdana, Puluhan Pejabat Eselon II Dilantik
Kios BRI Link Jadi Sasaran Perampokan, Rp13 Juta dan Dua Ponsel Raib
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Ekspor Zircon di Kalteng, Praktisi: COO Bisa Jadi Cacat Hukum
Kadis ESDM Kalteng Diperiksa Kejati Selama 10 Jam Terkait Dugaan Korupsi Zirkon Rp1,3 Triliun
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Seorang Wanita Nyaris Bunuh Diri dengan Mencoba Lompat dari Atas Jembatan Kahayan Berhasil Selamat
Next Article Jari Bocah 4 Tahun Bengkak Karena Cincin
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Polisi Amankan Truk dan Alat Panen Terkait Dugaan Penggelapan Sawit di PT. MAPA

19 September 2025
Headline

Gubernur Kalteng Apresiasi Bakti Sosial Kodam XXII/Tambun Bungai di HUT ke-80 TNI

19 September 2025
Headline

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Hadiri Bakti Sosial HUT ke-80 TNI Bersama Gubernur di Kodam XXII/Tambun Bungai

19 September 2025
Headline

Kejati Kalteng Geledah Kantor CV Dayak Lestari, Amankan Dokumen dan Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi Zircon Rp1,3 Triliun

18 September 2025
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2025 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?