PALANGKA RAYA –
Salah satu ruangan karaoke di Hotel Hawaii, bertempat di Jalan Bubut, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, terbakar Senin (9/6/2025) dini hari.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan hotel, bernama Iqbal Maulan (18), saat sedang melakukan patroli sekitar area hotel.
“Awalnya melihat asap mengepul dari atap dan percikan api dari bawah pintu ruangan karaoke,” katanya.
Ia segera membangunkan manajer hotel dan bersama-sama berupaya memadamkan api dengan selang air sebelum memanggil petugas pemadam kebakaran.
Kanit SPKT 3 Aipda Kodrat Sumaksono beserta piket fungsi segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal dan membantu proses pemadaman api.
Beberapa unit pemadam kebakaran, tiba di lokasi kejadian, petugas segera menyiapkan semua peralatan pemadam api.
Ruangan yang terbakar berukuran 3 x 3 meter persegi dan berbahan dinding beton serta atap seng.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Estimasi kerugian materiil diperkirakan ditaksir mencapai Rp10 juta rupiah.
“Tindakan cepat juga dilakukan dengan mendatangi TKP, memfasilitasi pemadaman, serta meminta keterangan dari pihak manajemen dan saksi-saksi.
“Proses pemadaman dan pendinginan pada pukul 02.45 WIB oleh gabungan BPBD Provinsi Kalteng, Pemadam Kota Palangka Raya, dan bantuan warga,” pungkasnya. (rzl)