PALANGKA RAYA –
Sebuah rumah kayu panggung di Jalan Mara Mara RT 03 RW 06, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, ludes terbakar pada Selasa (14/10/2025) siang.
Peristiwa nahas itu menimpa rumah milik Jayanto (47), seorang buruh harian lepas. Berdasarkan keterangan di lapangan, api diduga bermula saat anak korban, Jaka Pebianto (5), tengah memasak mie menggunakan kompor gas di dapur.
Tak lama kemudian, terdengar suara dentuman keras disusul kobaran api yang cepat menjalar ke bagian dinding kayu, hingga membakar seluruh bangunan rumah.
“Barang dan surat penting tidak sempat diselamatkan, karena di rumah hanya ada istri korban yang sedang dalam kondisi struk. Beruntung, istri korban sempat diselamatkan oleh tetangga,” ujar Koordinator Tim Rescue Damkar, Sucipto, saat dikonfirmasi, Selasa (14/10).
Mendapat laporan warga, personel Polresta Palangka Raya segera mendatangi lokasi bersama Tim Damkar Swadaya dan TSAK untuk membantu proses pemadaman. Api akhirnya berhasil dikuasai sekitar pukul 12.20 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp15 juta.
Sementara itu, Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain satu unit kompor gas satu tungku, selang regulator, tabung gas 3 kilogram, serta panci yang meleleh akibat terbakar. Zal