By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Sepanjang Februari-Maret, Polda Kalteng Amankan 11 Pengedar Narkoba 
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2025 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
HeadlinePeristiwa

Sepanjang Februari-Maret, Polda Kalteng Amankan 11 Pengedar Narkoba 

19 April 2025
Bagikan
Bagikan

PALANGKA RAYA –
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap sebanyak tujuh kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Februari-Maret 2025.

“Dari tujuh kasus tersebut, kami berhasil meringkus sebanyak 11 orang tersangka di sembilan tempat kejadian perkara yang berbeda di Kalimantan Tengah,” kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji, Sabtu, (19/4/2025).

Baca Juga

Pria Ini Nekat Rampok Kios BRI Link Akibat Terdesak Hutang
Jari Anak 9 Tahun Terjepit Pedal Sepeda Listrik, Damkar Turun Tangan

Dia mengungkapkan, dari 11 orang tersangka tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 26 paket narkotika jenis sabu seberat 274,6 gram.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, pihaknya kemudian melakukan proses penyelidikan hingga mendapatkan surat ketetapan status benda sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya.

“Kemudian atas dasar surat ketetapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan ini langsung kami lakukan pemusnahan dan sisanya disisihkan untuk menjadi barang bukti di persidangan,” ucapnya.

Erlan mengatakan, pemusnahan 274,6 gram sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur dengan cairan pelarut Hydrochloric Acid yang kemudian diaduk hingga larut dan kemudian limbah cairan dibuang di tempat yang aman.

Sementara untuk ke-11 orang tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

“Ini bukti komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami dan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya barang haram itu,” ujarnya.

Baca Juga

Peternak Ayam Beralih Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 2 Kg Sabu
Sertijab Kadis Kominfo Mura, Plt Sekda Harap Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Erlan juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang selama ini selalu memberikan informasi terkait adanya aktivitas jual-beli narkotika sehingga dapat dilakukan penindakan oleh petugas.

Hal ini menandakan kesasdaran yang tinggi dari masyarakat Kalimantan Tengah untuk bersama-sama memerangi bahaya peredaran narkotika.

“Kami Polda Kalimantan Tengah mengapresiasi yang sebesar-besarnya atas keterlibatan masyarakat. Tentu kami harapkan sinergi ini tetap terjalin agar kedepan Kalimantan Tengah menjadi daerah yang bebas narkotika,” pungkasnya. Zal

Kenal di Facebook Lalu Diajak Pacaran Online Dan VCS, IRT di Kapuas Diperas Dan Diancam Disebarkan Video Syurnya
Kapolri Mendahului Atau “Melawan” Presiden?
Bupati Murung Raya Lakukan Reshuffle Perdana, Puluhan Pejabat Eselon II Dilantik
Kios BRI Link Jadi Sasaran Perampokan, Rp13 Juta dan Dua Ponsel Raib
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Ekspor Zircon di Kalteng, Praktisi: COO Bisa Jadi Cacat Hukum
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Satlantas Polresta Palangka Raya Hadiahi Helm Gratis bagi Pengendara Taat Aturan Lalu Lintas
Next Article DPD PAN Kapuas Gelar Pendidikan Politik & Halal Bi Halal
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Kadis ESDM Kalteng Diperiksa Kejati Selama 10 Jam Terkait Dugaan Korupsi Zirkon Rp1,3 Triliun

20 September 2025
Headline

Polisi Amankan Truk dan Alat Panen Terkait Dugaan Penggelapan Sawit di PT. MAPA

19 September 2025
Peristiwa

Mediasi Sengketa Lahan, Warga Sepakati Pemasangan Patok Batas Sertifikat Hak Milik

19 September 2025
Headline

Gubernur Kalteng Apresiasi Bakti Sosial Kodam XXII/Tambun Bungai di HUT ke-80 TNI

19 September 2025
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2025 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?