Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan dua persoalan krusial yang saat ini menjadi sorotan dalam tata kelola pemerintahan daerah. Hal itu ia ungkapkan dalam Rapat Koordinasi Camat se-Barito Utara di Balai Antang, Muara Teweh, Rabu (5/11).
Masalah pertama yang mendapat perhatian serius adalah menurunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Barito Utara. Jika sebelumnya daerah ini berhasil meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kini predikat tersebut turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Menurut Bupati Shalahuddin, kondisi ini harus segera diperbaiki melalui evaluasi mendalam dan pendampingan dari pihak berwenang. Ia menegaskan rencananya untuk membawa sejumlah OPD terkait, seperti Dinas Keuangan, Bagian Umum, Perizinan, hingga Aset, ke Palangka Raya guna berkonsultasi langsung dengan BPK RI Perwakilan Kalteng.
“Kita ingin mengetahui secara detail apa saja yang masih menjadi catatan BPK dan bagaimana langkah perbaikan yang harus dilakukan. Harapannya, Barito Utara dapat kembali memperoleh predikat WTP,” ujar Shalahuddin di hadapan para camat dan pimpinan perangkat daerah.
Selain persoalan opini BPK, Bupati juga menyoroti rendahnya capaian nilai Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention (MCSCP), indikator pengawasan dan pencegahan korupsi yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barito Utara saat ini berada di angka 34, hanya sedikit lebih baik dari capaian sebelumnya di angka 32, namun masih jauh tertinggal dari rata-rata provinsi yang sudah mencapai nilai 63.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi menunjukkan bahwa tata kelola administrasi kita masih memiliki banyak celah dan potensi penyimpangan. Belajar dari provinsi yang mampu meningkatkan nilai MCSCP dengan cepat, kita harus mampu melakukan hal serupa,” tegas Bupati.
Ia menekankan pentingnya sinergi semua pihak, dari tingkat kecamatan hingga perangkat daerah, untuk memperkuat pengawasan internal dan memperbaiki sistem administrasi. Langkah ini diyakini akan membantu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperbaiki nilai penilaian lembaga pengawas.
“Perbaikan ini bukan untuk mengejar nilai semata, tetapi untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan lebih transparan, bersih, dan akuntabel,” tutup Shalahuddin. (red)

