KATINGAN –
Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan berhasil mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana Narkoba dan melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda.
Penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, bahwa di Jalan Pahlawan tepatnya di sebuah rumah di Gang Rasian Mohen kerap terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.
Kemudian tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan melakukan penyelidikan mendalam dan diperolah informasi yang diperlukan.
Kemudian pada pukul 15.15 WIB di Gang Rasian Mohen RT.013 RW.003, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial ER berusia 39 tahun.
“Dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat dan berhasil menemukan 3 paket Narkotika jenis sabu seberat 1,18 Gram,” tegasnya seraya mengatakan pelaku akan dijerat pasal tentang narkoba. (rzl)