KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, SP, kembali melanjutkan agenda kunjungan kerjanya ke wilayah pedesaan. Kali ini, Senin (28/7/2025), orang nomor satu di Kabupaten Kapuas itu menyambangi Kecamatan Pulau Petak untuk meninjau langsung berbagai infrastruktur serta layanan pendidikan yang ada.
Didampingi Sekretaris Daerah Dr. Usis I Sangkai dan sejumlah kepala perangkat daerah, Wiyatno memulai peninjauan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Teluk Palinget, lalu dilanjutkan ke sejumlah sekolah dan desa yang ada di Pulau Petak.
Menariknya, akses menuju lokasi cukup menantang. Rombongan bupati menggunakan motor trail guna menjangkau titik-titik terpencil yang sulit dilalui kendaraan roda empat. Hal ini dilakukan demi memastikan seluruh wilayah mendapatkan perhatian pembangunan yang setara.
Dalam pertemuan bersama para camat dan kepala desa dari tiga kecamatan — Pulau Petak, Kapuas Hilir, dan Kapuas Murung — di Aula Kantor Kecamatan Pulau Petak, Bupati Wiyatno menegaskan pentingnya penyusunan program yang berbasis kebutuhan masyarakat.
> “Langkah ini untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata, tidak hanya bertumpu di wilayah kota,” tegasnya.
Ia juga mendorong percepatan penyusunan usulan program prioritas untuk tahun anggaran 2026, terutama menyangkut Program Rp1 miliar per desa, yang menjadi salah satu unggulan Pemkab Kapuas.
Bupati menambahkan, pola kunjungan langsung ke kecamatan-kecamatan merupakan bentuk komitmen untuk mendengar langsung aspirasi warga, sekaligus mengevaluasi progres pembangunan.
> “Kita sudah ke Kapuas Timur, Tamban Catur, Bataguh, dan Mantangai. Setelah ini lanjut ke Basarang, Kapuas Barat, dan awal Agustus ke Kapuas Tengah,” jelasnya.
Selain infrastruktur dan penganggaran desa, perhatian juga diberikan pada sektor pendidikan. Wiyatno meninjau langsung kondisi sejumlah sekolah guna memastikan pelayanan pendidikan berjalan optimal dan merata.
Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang memperkuat komunikasi antara pemerintah kabupaten dengan aparatur desa dalam merancang pembangunan yang responsif dan berkeadilan. (red)