Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, membuka secara resmi kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi serta Pelatihan Sistem Informasi Pengelolaan Desa (SIPADES) yang diikuti 93 desa. Kegiatan berlangsung di Aula Bappedarida, Senin (3/11/2025), dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta pemangku desa.
Dalam sambutannya, Felix menegaskan bahwa desa kini menjadi garda terdepan pembangunan nasional. Dengan besarnya dukungan anggaran dan program pembangunan desa, para penyelenggara pemerintahan desa dituntut memiliki integritas dan pemahaman hukum yang kuat agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan kewenangan.
Ia menyampaikan pentingnya penyuluhan hukum sebagai langkah preventif dalam menghindari potensi penyimpangan pengelolaan anggaran. Para peserta diminta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik, aktif berdiskusi, dan memahami risiko hukum yang mungkin muncul dalam pekerjaan mereka.
Wakil Bupati juga menyoroti penerapan SIPADES sebagai upaya penguatan tata kelola aset desa berbasis digital. Sistem tersebut diharapkan meningkatkan ketertiban administrasi, akurasi data, dan transparansi pelaporan pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui kegiatan ini menegaskan komitmennya memperkuat kapasitas aparatur desa agar mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (red)

