KUALA KAPUAS – Menerima laporan dari warga Desa Katunjung bahwa tidak dilibatkan atau tidak diberdayakan dalam kegiatan Rehab DAS yang dilaksanakan PT. Asmin Bara Barunang (ABB) di Desa Katunjung, Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas membuat Anggota DPRD Prov. Kalimantan Tengah dari Fraksi PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi II yang membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bambang Irawan merasa geram. Hal tersebut disampaikan Bambang Irawan pada Jum’at sore (11/7/2025), sehari setelah kunjungan Reses ke Desa Katunjung.
“Rehab DAS merupakan salah satu kewajiban yang dibebankan pada setiap perusahaan tambang yang pelaksanaannya diprioritaskan pada kawasan-kawasan kritis dan seyogyanya dalam kegiatan tersebut harusnya memberdayakan masyarakat setempat, sayangnya hal itu sering diabaikan, seperti Rehab DAS yang saat ini dilakukan PT. ABB di Desa Katunjung, warga menyampaikan waktu Reses kemarin bahwa mereka tidak diberdayakan dan puluhan warga yang hadir itu menyatakan menolak keberadaan PT. ABB,” kata Bambang.
“Dan memang kita tidak menemukan adanya semacam pembibitan di desa Katunjung, ini menunjukkan bahwa vendor dan bibit berasal dari luar padahal secara teknis bibit itu lebih baik dari setempat atau sekitarnya karena karakter tanahnya yang sesuai,” tambah Politisi PDI P ini.
Bambang Irawan juga mengatakan, dirinya menanggapi laporan warga Katunjung tersebut dengan sangat serius dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap PT. ABB
“Gak ada gunanya ada Perusahaan jika tidak memberi manfaat melalui pemberdayaan masyarakat sekitar dan semua perusahaan wajib hukumnya untuk memanusiakan manusia khususnya yang ada disekitar mereka, ” tegasnya.
Sementara itu, pihak PT. Asmin Bara Barunang melalui Officer Rehabilitasi DAS PT. ABB, Mektison Naibaho, melalui saluran telepon mengatakan bahwa PT. ABB telah melakukan Rehab DAS di desa Katunjung itu sejak 2015 dan telah menyelesaikan 3.734 Hektare serta telah diserah terimakan seluas 2.947 Hektare.

Officer Rehab DAS PT. Asmin Bara Barunang Mektison Naibaho (menenakan Kaos Hijau-kuning). (Ist)
“Selama ini kita selalu melibatkan masyarakat setempat dan setiap akan memulai kegiatan kita senantiasa mensosialisasikannya,” ungkap Naibaho.
Dikatakannya bahwa untuk kegiatan sekarang sebenarnya belum dimulai dan baru dalam tahap Rancangan Teknis, Sarpras dan pendirian pondok.
“Pihak Asmin Bara Barunang bahkan telah menyepakati tingkat atau besaran upah sebagaimana yang diminta oleh warga setempat. ” sambungnya.
Dihubungi secara terpisah, Pj. Kepala Desa Katunjung, Marlina mengatakan tidak tahu terkait penolakan.
“Yang kita tahu, awalnya masyarakat menolak besaran upah yang ditawarkan pihak PT. Asmin, namun setelah dilakukan pertemuan guna rembuk dan dihadiri oleh Camat Mantangai, Pihak PT. ABB akhirnya menyepakati dan mengabulkan besaran upah sebagaimana yang diminta masyarakat. “ungkap Marlina membenarkan. (Nas/Hbb)