KUALA PEMBUANG-Wabup Seruyan Supian mewakili Ahmad Selanorwanda secara resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Seruyan masa bakti 2026–2030 di Aula Kantor Bupati Seruyan, Senin (4/5/2026).
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, ditegaskan bahwa FKUB memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan antarumat beragama di Kabupaten Seruyan.
Menurutnya, keberadaan FKUB diharapkan mampu menjadi wadah memperkuat komunikasi dan menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman masyarakat.
“Kerukunan umat beragama merupakan fondasi utama dalam menjaga kedamaian yang telah terbangun di Kabupaten Seruyan. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk terus merawat keharmonisan dan memperkuat persatuan,” ujar Supian saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menjelaskan, FKUB memiliki sejumlah tugas strategis, mulai dari membangun dialog dengan tokoh agama dan masyarakat, menampung aspirasi organisasi keagamaan, hingga memberikan rekomendasi terkait pendirian rumah ibadah.
Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap kepengurusan FKUB yang baru dapat berperan aktif dalam mencegah potensi konflik sosial serta menjaga suasana aman dan damai di tengah masyarakat.
“Melalui FKUB, kita berharap kehidupan masyarakat yang harmonis dan penuh toleransi dapat terus terjaga demi mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Adapun susunan pengurus FKUB Kabupaten Seruyan periode 2026–2030 dipimpin oleh Bahrun Abbas sebagai Ketua, didampingi Hartono sebagai Wakil Ketua I, Trimayarni sebagai Wakil Ketua II, Ayyub Anshari sebagai Sekretaris, serta Mulyadi sebagai Wakil Sekretaris bersama sejumlah anggota dari berbagai unsur keagamaan.
Kegiatan pengukuhan turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para undangan lainnya.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga toleransi dan memperkuat sinergi antarumat beragama demi terciptanya kehidupan yang damai dan harmonis di Bumi Gawi Hatantiring. (red)


