Muara Teweh – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan lingkungan di kawasan DAM Trinsing, DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Dinas Lingkungan Hidup dan pihak terkait melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Hasil pengecekan menunjukkan adanya sedimentasi yang cukup parah, pendangkalan saluran irigasi, dan keruhnya air yang berdampak luas pada aktivitas masyarakat. Kawasan wisata DAM Trinsing mengalami penurunan kunjungan, sehingga pendapatan pelaku UMKM ikut melemah. Di sisi lain, ikan di area perikanan tidak dapat berkembang optimal, dan petani mengeluhkan turunnya kualitas air yang mengairi lahan mereka.
PT EBA, perusahaan yang disebut sebagai sumber sedimentasi dari bekas aktivitas tambang, hadir dalam peninjauan dan menyatakan siap bertanggung jawab melalui tahapan pemulihan lingkungan. Mereka berkomitmen melakukan reklamasi, menormalisasi aliran sungai, serta membantu warga melalui program sosial.
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, mengatakan kondisi lingkungan saat ini sangat memprihatinkan dan memerlukan penanganan segera. Gun Sriwitanto menambahkan, kerusakan yang terjadi telah mengganggu banyak sektor sehingga harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Ardianto, anggota DPRD lainnya, berharap langkah pemulihan berjalan cepat agar DAM Trinsing kembali menjadi pusat kegiatan masyarakat dan kebanggaan warga setempat. (red)

