Muara Teweh – Desa Bukit Sawit di Kecamatan Teweh Selatan kembali mencuri perhatian setelah meraih skor 96,50 dalam penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025. Nilai tersebut menjadi yang tertinggi di Kabupaten Barito Utara.
Penilaian berlangsung pada Rabu (6/11/2025) dan diikuti secara antusias oleh unsur masyarakat desa, mulai dari perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama, TP PKK, pemuda, hingga karang taruna. Seluruh peserta terlibat dalam rangkaian verifikasi yang dilakukan oleh tim penilai provinsi dan kabupaten.
Plt Camat Teweh Selatan, Bahrum P. Girsang, mewakili Bupati Barito Utara menyampaikan bahwa pencapaian ini menandai keseriusan desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan. Ia menyebut Bukit Sawit telah menjadi bukti nyata bahwa integritas dapat diwujudkan lewat kerja bersama.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan Inspektorat Alfian turut menyampaikan apresiasi. Ia menyoroti bahwa Bukit Sawit satu-satunya desa dari ribuan desa di provinsi tersebut yang menunjukkan inisiatif kuat untuk menjadi desa percontohan antikorupsi.
Kepala Desa Bukit Sawit, Paning Ragen, berharap masyarakat tetap konsisten menjaga budaya bersih dan jujur. Ia menilai predikat ini bukan sekadar penghargaan, tetapi tanggung jawab untuk mempertahankan kepercayaan publik.
Tim penilai menggunakan lima indikator utama, mulai dari tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga inovasi teknologi informasi. Proses penilaian ditutup dengan diskusi bersama masyarakat untuk memastikan keberlanjutan program desa bersih korupsi.
Dengan diraihnya nilai tertinggi, Bukit Sawit kini resmi menyandang predikat Desa Antikorupsi 2025. (red)

