Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali mendapat apresiasi nasional setelah menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dukungan daerah terhadap penguatan layanan bantuan hukum untuk masyarakat.
Piagam diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, kepada Bupati Barito Utara H. Shalahuddin pada acara peresmian Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan di Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (6/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Shalahuddin menegaskan pentingnya pemerataan akses hukum hingga ke tingkat desa. Menurutnya, keberadaan Posbakum serta paralegal desa menjadi solusi nyata bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum awal.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Barito Utara terus berupaya mendukung pelatihan dan penguatan kapasitas para kader desa agar mampu membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum dasar.
Acara peresmian turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Kepala BPHN, Gubernur Kalimantan Tengah, serta kepala daerah se-Kalteng. Pada momen tersebut, Menteri Hukum RI juga meresmikan 1.571 Posbakum desa/kelurahan yang kini menjangkau seluruh wilayah Kalteng. (red)

