Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna I DPRD, Senin (23/2), sebagai langkah strategis memperkuat landasan hukum pembangunan daerah.
Penyampaian Raperda tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Barito Utara untuk lima tahun ke depan. Seluruh rancangan regulasi itu akan dibahas bersama DPRD dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Salah satu Raperda yang menjadi sorotan utama adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam menetapkan prioritas pembangunan serta arah kebijakan daerah secara menyeluruh.
Selain RPJMD, pemerintah daerah juga mengajukan sejumlah Raperda lainnya, meliputi pengarusutamaan gender, penataan perumahan dan kawasan permukiman kumuh, serta pengelolaan cadangan pangan daerah.
Bupati menegaskan bahwa seluruh Raperda yang diajukan telah melalui proses kajian yang komprehensif. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan mampu mendorong pembangunan yang terarah, inklusif, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.
Dengan dukungan legislatif dan sinergi lintas sektor, diharapkan seluruh regulasi tersebut dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan secara optimal. (red)

