Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah pada Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2026, Senin (23/2).
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa strategi pengarusutamaan gender memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki di berbagai aspek kehidupan.
Raperda tersebut dirancang sebagai upaya untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh tahapan pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi program.
Menurut Shalahuddin, penerapan kebijakan ini akan mendorong pemanfaatan sumber daya pembangunan yang lebih efektif dan berkeadilan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
Ia juga berharap dukungan penuh dari DPRD agar Raperda ini dapat segera dibahas dan disahkan, sehingga prinsip kesetaraan gender dapat menjadi bagian integral dari pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara. (red)

