PURUK CAHU – Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan agar seluruh kepala dinas dan pimpinan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya tidak membawa aset dari instansi lama ke tempat tugas yang baru. Hal itu disampaikan dalam acara serah terima jabatan (sertijab) pejabat tinggi pratama di Puruk Cahu, baru-baru ini.
“Semua kepala dinas atau badan yang berpindah tugas, saya minta agar tidak membawa aset dari dinas lama ke dinas baru. Semua aset harus ditinggalkan di tempat asalnya,” tegas Heriyus.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan masih banyak aset daerah, seperti kendaraan dinas dan perlengkapan kantor, yang belum tertata dengan baik akibat perpindahan pejabat.
“Tidak boleh ada lagi pemindahan atau pinjam pakai aset antar dinas. Setiap aset harus tercatat dan tetap berada di unit kerjanya masing-masing,” ujarnya.
Selain menyoroti soal aset, Heriyus juga mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar menjaga koordinasi dengan bawahan maupun atasan. Ia menegaskan bahwa mutasi jabatan yang dilakukan bukan karena unsur politik, melainkan bentuk penyegaran dan penyesuaian kebutuhan organisasi.
“Mutasi ini murni untuk memperkuat kinerja pemerintahan. Jadi jangan ada anggapan politik di dalamnya,” kata Bupati.
Heriyus juga berharap para pejabat yang baru menempati posisi dapat melanjutkan program kerja yang sudah berjalan dan tetap menjaga komunikasi dengan pejabat sebelumnya. Termasuk, lanjutnya, menyelesaikan tugas atau pekerjaan yang masih menjadi tanggung jawab bersama.
“Bagi kepala dinas yang bergeser, sampaikan program yang belum selesai kepada penggantinya agar kegiatan tetap berjalan lancar. Begitu juga pejabat baru harus mulai menyiapkan rencana kerja ke depan,” pungkasnya. (red)

