Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) harus selaras dengan program prioritas pembangunan daerah. Ia menyampaikan hal itu dalam Rakor dan Sinkronisasi TJSLP serta Optimalisasi PAD di Gedung Balai Antang, Rabu (12/11/2025).
Menurut Shalahuddin, selama ini banyak perusahaan di Barito Utara menjalankan program CSR tanpa koordinasi dengan pemerintah, sehingga manfaatnya belum maksimal dirasakan masyarakat. Pemerintah daerah, tegasnya, akan menyampaikan daftar program prioritas pembangunan agar pelaksanaan CSR perusahaan dapat diarahkan sesuai kebutuhan daerah.
Selain memastikan keselarasan program, Bupati menekankan pentingnya monitoring terhadap pelaksanaan CSR agar tepat sasaran dan berkelanjutan. Rakor juga membahas kondisi keuangan daerah yang masih terdampak pemangkasan dana transfer dari pusat. Meski demikian, total anggaran daerah masih berada di kisaran Rp3,1 triliun melalui dana bagi hasil dan DAU.
Dalam kesempatan itu, Shalahuddin turut menyampaikan arahan Gubernur Kalimantan Tengah terkait peran dunia usaha, seperti kewajiban membeli BBM melalui lembaga resmi, memprioritaskan tenaga kerja lokal, hingga pembayaran pajak alat berat dan pajak air permukaan. Ia berharap seluruh kebijakan yang telah disepakati di tingkat provinsi dapat dijalankan bersama di Barito Utara.
Rakor dihadiri perwakilan perusahaan tambang, perkebunan, dan perbankan. Pemerintah berharap melalui sinergi yang diperkuat, kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah dan peningkatan PAD dapat semakin optimal. (red)

