Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, menegaskan perlunya kolaborasi kuat antara pemerintah daerah dan dunia usaha untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, terutama di tengah kondisi keuangan yang sedang tertekan akibat penurunan dana transfer pusat.
Hal tersebut disampaikan Muhlis saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (12/11).
Menurut Muhlis, APBD Barito Utara mengalami pemangkasan sekitar Rp1,2 miliar. Kondisi ini berdampak serius pada pelaksanaan sejumlah program daerah, terutama sektor infrastruktur.
“Meski ada pemangkasan, Barito Utara masih berada pada posisi yang relatif lebih baik dibandingkan beberapa daerah lain. Berkat upaya Bupati, sejumlah program nasional tetap dapat kita dorong untuk masuk di APBD 2026,” ujar Muhlis.
Ia menjelaskan bahwa rakor tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Barito Utara yang sebelumnya telah mendapat persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah, dengan tujuan memperkuat peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui TJSL maupun kontribusi PAD.
Sekda Muhlis juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara pemerintah dan perusahaan agar pelaksanaan program TJSL benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Peran dunia usaha sangat diharapkan, baik melalui TJSL maupun kontribusi lainnya. Karena itu, kita ingin memastikan bahwa komitmen dan tanggung jawab kedua pihak selaras demi pembangunan Barito Utara,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Muhlis turut mengecek kehadiran perwakilan sektor perbankan, perusahaan tambang, dan perkebunan untuk memastikan adanya komitmen nyata dari para pelaku usaha yang beroperasi di Barito Utara.
Rakor ini dihadiri oleh Ketua DPRD Barito Utara, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat se-Barito Utara, pimpinan instansi vertikal, perbankan, perusahaan, serta tokoh masyarakat, adat, agama, dan pemuda.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan kesepahaman yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam memperkuat tanggung jawab sosial perusahaan serta mendorong optimalisasi PAD demi kemajuan Kabupaten Barito Utara. (red)

