PURUK CAHU – Bupati Murung Raya, Heriyus, menghadiri Rapat Paripurna Ke-I Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (9/9/2025).
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Mura itu dipimpin Ketua DPRD Rumiadi, didampingi Wakil Ketua II Likon, serta dihadiri Plt Sekda Sarwo Mintarjo, Asisten III Batara, unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.
Dua Raperda yang menjadi agenda pembahasan yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Bupati Heriyus menegaskan, pemerintah daerah siap memberikan jawaban, penjelasan, serta menindaklanjuti masukan dari seluruh fraksi DPRD. “Kami menyambut baik pemandangan umum fraksi sebagai bagian dari mekanisme demokrasi. Catatan dan masukan yang disampaikan akan menjadi perhatian dalam pembahasan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, menyebut seluruh fraksi menerima dua Raperda tersebut untuk dibahas bersama, dengan tetap memberikan sejumlah catatan. “Kami menunggu tanggapan resmi pemerintah daerah pada rapat paripurna berikutnya,” katanya. (red/ist)

