PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) semakin memantapkan pelayanan publik dengan meresmikan gedung baru kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas), Kamis (31/7/2025). Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus.
Acara peresmian turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan DPRD Mura, Kepala Perangkat Daerah, tokoh masyarakat serta sejumlah undangan. Gedung baru ini dibangun melalui pembiayaan APBD Mura sebagai bentuk peningkatan dukungan fasilitas untuk penegakan Perda dan perlindungan masyarakat.
Kepala Satpol PP Mura, K. Zen Wahyu menyebut, kantor tersebut dibangun menggantikan bangunan lama yang sejak tahun 2003 ditempati di lahan 295 meter persegi. Kini, gedung baru dua tingkat berdiri dengan luas 1.865 meter persegi.
Bupati Heriyus dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada jajaran Satpol PP dan Damkar atas pengabdian dan respons cepat mereka dalam setiap penanganan gangguan ketertiban umum dan kondisi darurat. Ia menegaskan, fasilitas baru bukan sekadar simbol, namun harus menjadi pemicu peningkatan kinerja.
“Keberadaan gedung baru ini harus diikuti peningkatan kedisiplinan, pelayanan yang responsif, serta koordinasi lintas sektor yang makin kuat,” tegasnya.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pengguntingan pita, dan penyerahan dua unit kendaraan operasional, masing-masing satu truk untuk Satpol PP serta mobil pengamanan untuk Bupati dan Wakil Bupati. Rangkaian kegiatan ditutup dengan peninjauan fasilitas gedung bersama para tamu. (red)

