Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Shalahuddin menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bukanlah dokumen elitis yang disusun secara tertutup, melainkan dokumen yang lahir dari aspirasi masyarakat Barito Utara. Pesan tersebut disampaikan melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan saat membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 di Balai Antang, Kamis (30/10).
Wabup Felix menyebut konsultasi publik sebagai jantung dari perencanaan partisipatif, di mana seluruh elemen masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan, kebutuhan, dan ide tentang arah pembangunan lima tahun ke depan. Menurutnya, keterlibatan aktif peserta menjadi kunci terciptanya dokumen yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Ia menekankan bahwa RPJMD adalah peta jalan pembangunan daerah yang menentukan kebijakan prioritas dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berharap setiap masukan dari masyarakat dapat memperkaya penyusunan perencanaan.
Dalam sambutannya, Wabup juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, RPJMD wajib ditetapkan paling lama enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan diharapkan bekerja selaras agar penyusunan berjalan efektif dan berkualitas.
Bupati melalui Wabup Felix memberikan apresiasi kepada BPPRID Barito Utara atas terselenggaranya forum konsultasi tersebut. Ia menegaskan bahwa suara masyarakat merupakan data paling berharga dalam merumuskan arah pembangunan.
Kegiatan konsultasi publik diikuti unsur DPRD, FKPD, kepala perangkat daerah, camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, serta insan media. (red)

