PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya, Yulianus, bersama Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Hendry Januardy, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Diskominfosantik Provinsi Kalteng ini berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/10/2025).
Rakor dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, dan diikuti oleh PPID utama serta pelaksana dari seluruh perangkat daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sejumlah narasumber turut hadir, termasuk Komisioner Komisi Informasi Pusat.
Dalam arahannya, Herson menekankan bahwa informasi memiliki peran sentral dalam kehidupan masyarakat, terutama di era digital saat ini. “Keterbukaan informasi publik merupakan ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan informasi yang baik dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik, sehingga tercipta mekanisme pengawasan yang efektif dan kebijakan yang tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Diskominfo SP Murung Raya, Yulianus, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi instrumen penting dalam melindungi hak masyarakat atas informasi sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
“Di tengah derasnya arus informasi digital, peran PPID semakin penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik akurat, layak, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya. (red)

