MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, dan dihadiri Bupati Barito Utara, Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan, serta Sekretaris Daerah Muhlis.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan secara resmi dokumen raperda kepada Ketua DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan bersama legislatif.
Dalam sambutannya, Shalahuddin menegaskan bahwa penyampaian raperda tersebut merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pengelolaan keuangan daerah secara terbuka kepada DPRD dan masyarakat.
“Penyampaian raperda ini merupakan wujud kepatuhan dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menyajikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang selama ini terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan daerah.
Menurutnya, kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi kemajuan Kabupaten Barito Utara dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, diharapkan tercipta pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, transparan, serta mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD juga berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan demi mendukung kemajuan daerah di berbagai sektor pembangunan. (red/ist)


