MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mempercepat upaya peningkatan infrastruktur melalui pelaksanaan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk proyek pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh. Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (2/7/2026), tersebut difokuskan pada rencana pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Temanggung Surapati.
Konsultasi publik dibuka dengan penyampaian sambutan tertulis Bupati Barito Utara, Shalahuddin, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Muhlis. Dalam sambutannya, pemerintah daerah mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program pembangunan yang dinilai penting bagi kemajuan Kota Muara Teweh.
“Pembangunan dan pelebaran infrastruktur jalan ini merupakan pondasi penting bagi masa depan daerah. Dukungan dan sinergi seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan demi mewujudkan kesejahteraan bersama,” ujar Muhlis saat membacakan sambutan bupati.
Sesi teknis kemudian dipimpin Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, B.P Girsang. Dalam kesempatan tersebut, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, serta Dinas Perkimtan memaparkan rencana dan mekanisme pelaksanaan pelebaran jalan secara rinci kepada masyarakat.
Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa proyek pelebaran sejumlah ruas jalan protokol dan kolektor merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, meningkatkan aktivitas ekonomi, serta memperkuat aspek keselamatan pengguna jalan.
“Pelebaran lima ruas jalan ini bertujuan melancarkan mobilitas, mendukung roda perekonomian, dan meningkatkan keselamatan masyarakat. Kami menargetkan seluruh proses dapat diselesaikan pada Desember tahun ini,” tegasnya.
Ia juga berharap masyarakat, khususnya pemilik lahan yang terdampak, dapat memberikan dukungan agar proses pengadaan tanah dan pembangunan berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kegiatan konsultasi publik berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Berbagai masukan dan aspirasi warga menjadi bagian penting dalam memastikan tahapan pengadaan tanah berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama mendukung kelancaran proyek pelebaran jalan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan, Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta warga pemilik lahan yang terdampak proyek pembangunan. (red/ist)


