Muara Teweh – Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, mencatatkan prestasi membanggakan setelah meraih nilai tertinggi 96,50 dalam penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025. Capaian ini menempatkan Bukit Sawit sebagai desa dengan skor terbaik di antara seluruh peserta penilaian.
Penilaian berlangsung Rabu (6/11/2025) dan dihadiri perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, karang taruna, TP PKK, pemuda, hingga masyarakat. Kegiatan tahun ini mengangkat tema “Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa yang Berintegritas demi Mewujudkan Desa Antikorupsi”.
Dalam sambutan tertulis Bupati Barito Utara H Shalahuddin yang dibacakan Plt Camat Teweh Selatan, Bahrum P. Girsang, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Bukit Sawit menjadi contoh desa berintegritas. Prestasi tersebut disebut sejalan dengan komitmen kabupaten dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Perwakilan Inspektorat Provinsi Kalteng, Alfian, menambahkan bahwa Bukit Sawit merupakan satu-satunya desa dari 1.432 desa di Kalimantan Tengah yang secara mandiri menginisiasi diri sebagai desa percontohan antikorupsi. Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi 93 desa lainnya di Barito Utara.
Kepala Desa Bukit Sawit, Paning Ragen, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut menjadi dorongan bagi seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk terus menjaga integritas pemerintahan. Penilaian dilakukan oleh tim gabungan provinsi dan kabupaten dengan lima indikator utama, meliputi tata kelola, pelayanan publik, pengawasan, peran masyarakat, serta inovasi teknologi informasi. (red)

