PURUK CAHU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya berkomitmen meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan hingga ke pelosok. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menambah petugas registrasi di setiap desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Murung Raya, Gema Topandas Tidja, menyampaikan rencana tersebut saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (4/9/2025).
“Ke depan, kalau tidak ada halangan, kami ingin setiap desa memiliki petugas registrasi. Jadi masyarakat cukup datang ke desa dan semua bisa dilayani dengan maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, Disdukcapil telah memiliki pondasi pelayanan yang kuat, termasuk program jemput bola. Namun, untuk memperluas jangkauan, dibutuhkan dukungan sarana mobile seperti perangkat perekaman, mobile storage, mobile power station, serta jaringan internet yang memadai.
“Kami ingin masyarakat desa mendapat pelayanan secepat di kota. Kalau di kantor Disdukcapil bisa langsung cetak dokumen, di desa juga harus bisa,” jelas Gema.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan jajaran legislatif yang dinilainya sangat membantu pencapaian target layanan kependudukan.
“Selama ini kami sangat didukung, sehingga target kinerja bisa tercapai maksimal. Harapan kami, dukungan ini terus berlanjut agar visi-misi Bupati dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, bebas korupsi, dan partisipatif dapat terwujud,” tegasnya.
Dengan rencana penambahan petugas desa serta penguatan layanan berbasis digital dan mobile, Disdukcapil Murung Raya optimistis dapat menghadirkan pelayanan yang cepat, merata, dan tepat sasaran hingga ke pelosok. (hel)