Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya, Kalimantan Tengah, memastikan realisasi program Kartu HEBAT Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahun 2025 dengan jumlah penerima manfaat mencapai 1.100 orang. Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Bupati Murung Raya, Heriyus SE, menyampaikan bahwa setiap penerima akan memperoleh Rp1 juta setiap tiga bulan. Dengan demikian, anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,1 miliar per triwulan atau Rp4,4 miliar per tahun.
“Penyaluran bantuan dilakukan setiap tiga bulan, sehingga per tahun anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 4,4 miliar,” jelasnya dalam penandatanganan MoU Kartu HEBAT BLT bersama PT Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, Jumat (12/9/2025).
Heriyus menegaskan bahwa program ini merupakan janji politik sekaligus prioritas pembangunan sosial daerah. Ia menyebut pendataan penerima manfaat dilakukan dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran tepat sasaran.
Bupati juga meminta pihak perbankan menghadirkan inovasi penyaluran agar lebih mudah diakses, terutama oleh masyarakat di pelosok. Ia mendorong Bank Kalteng Puruk Cahu berkoordinasi intensif dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa untuk memastikan distribusi berjalan lancar.
Kepala Dinas Sosial Murung Raya, Mizam Candrapati, mengungkapkan bahwa dari 1.900 data awal, setelah dilakukan verifikasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Dukcapil, ditetapkan 1.100 orang sebagai penerima manfaat.
“Mereka terdiri dari lansia miskin 398 KPM, anak terlantar atau yatim piatu 79 KPM, penyandang disabilitas 78 KPM, kategori miskin 539 KPM, dan ODGJ sebanyak tujuh KPM,” terangnya.
Untuk tahun 2025, penyaluran Kartu HEBAT BLT akan dilakukan pada triwulan III dan IV. Mulai 2026, program ini akan disalurkan penuh setiap triwulan, atau empat kali dalam setahun.
Perlu Perluasan Cakupan Program
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk Kabupaten Murung Raya sekitar 116 ribu jiwa, dengan tingkat kemiskinan 6,58% atau sekitar 8.050 jiwa. Artinya, hanya sekitar 6,7% dari total penduduk miskin yang menerima BLT kategori miskin umum (539 dari 8.050 jiwa).
Sementara itu, jumlah penyandang disabilitas di Murung Raya diperkirakan mencapai 6.212 jiwa, namun hanya 78 orang (sekitar 1,25%) yang menerima BLT melalui program ini. Hal ini menunjukkan masih ada ribuan penyandang disabilitas yang belum tercakup bantuan.
Kelompok rentan lain seperti anak terlantar/yatim piatu (79 orang) dan ODGJ (7 orang) juga mendapat porsi kecil dibandingkan estimasi jumlah sebenarnya di lapangan.
Meski demikian, program Kartu HEBAT BLT diapresiasi karena memperluas bantuan tidak hanya bagi kategori miskin ekonomi, tetapi juga kelompok penyandang masalah sosial. Tantangan ke depan adalah memperluas cakupan penerima agar lebih representatif, memperkuat verifikasi data DTSEN, dan memastikan penyaluran mudah diakses hingga pelosok desa. (Red)

