DPRD Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Tahun 2025 dan Pengumuman Nama Anggota Pansus 10 Raperda
KUALA KAPUAS-DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas Senin (14/4/3026).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto hadir dari pihak eksekutif Wabup Kapuas Dodo Forkopimda para anggota DPRD serta OPD.
Agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kapuas Tahun 2025 pengumuman nama-nama anggota Pansus 10 buah Raperda Kabupaten Kapuas.
Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto mengatakan mekanisme pembentukan Pansus LKPJ disepakati oleh fraksi-fraksi dewan kemudian hasil kerja Pansus LKPJ yang telah direkomendasikan ke pemerintah daerah terkait perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Ini terkait LKPJ pemerintah daerah tahun 2025 tidak ada atensi lain berjalan seperti
biasa, ” katanya.
Sementara itu Komisi I DPRD Kapuas Rahmad Jainudin yang menyampaikan rekomendasi Pansus mengatakan terkait laporan LKPJ Bupati Kapuas tahun 2025 kedepannya diharapkan harus final dengan sumber data yang sesuai.
Ia mengatakan sebagai bentuk penegasan laporan LKPJ juga menyangkut batas kabupaten dengan tetangga kemudian antara desa dengan desa.
“Harapannya kepada OPD lebih profesional dalam menyajikan data terkait perencanaan realisasi pembangunan sesuai visi Kapuas Bersinar, ” jelasnya. (Red)

