By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Delegasi Kewenangan ke DPMPTSP Dorong Layanan Perizinan Cepat, Transparan, dan Dukung Investasi di Barito Utara
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Pemkab Barito Utara

Delegasi Kewenangan ke DPMPTSP Dorong Layanan Perizinan Cepat, Transparan, dan Dukung Investasi di Barito Utara

2 Oktober 2025
Bagikan
Bagikan

Muara Teweh – Dalam upaya mempercepat pelayanan publik dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi mendelegasikan kewenangan perizinan dan nonperizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 20 Tahun 2024.

Kepala DPMPTSP Barito Utara, Drs. Jufriansyah, menyebut kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

Baca Juga

SMSI dan PWI Barito Utara Terima Kunjungan Kaji Banding SMSI Barsel
Pemkab Barito Utara Matangkan Pelebaran Jalan Demi Dukung Kemajuan Daerah

“Melalui pendelegasian ini, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah diakses masyarakat dan pelaku usaha, dengan tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas dan keterbukaan,” ungkapnya, Kamis (2/10/2025).

Kewenangan baru ini meliputi seluruh perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS (Online Single Submission), termasuk perizinan utama dan penunjang di sektor strategis seperti perdagangan, pertanian, pariwisata, perikanan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

Selain itu, DPMPTSP juga berwenang mengeluarkan bentuk persetujuan administratif nonperizinan seperti rekomendasi, penunjukan, pengesahan, hingga registrasi yang diperlukan masyarakat dan dunia usaha.

Menurut Jufriansyah, penerapan Perbup tersebut menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan pelayanan publik dengan aturan nasional terbaru, seperti PP Nomor 6 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 138 Tahun 2017.

“Kami harapkan ke depan seluruh proses perizinan di Barito Utara semakin cepat, mudah, dan transparan, serta mampu menarik lebih banyak investasi yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi lokal,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, DPMPTSP diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan berdaya saing. (red)

Baca Juga

Bupati Shalahuddin Pimpin Senam dan Gowes Bersama Jajaran
Bupati Apresiasi Antusiasme Warga Pada Parade Rock Klasik Barut

Anda mungkin juga menyukai ini

Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dalam Paripurna DPRD
Bupati Shalahuddin Tekankan Percepatan Program dan Penyelesaian TLRHP
Bupati Dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Batara Expo Barito Utara
Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Gubernur Ajak Warga Dukung Program Huma Betang Barito
Ramah Tamah Hari Jadi Barito Utara Perkuat Sinergi Daerah
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Pemkab Barito Utara Tetapkan Perbup Nomor 20 Tahun 2024, Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan Resmi Didelegasikan ke DPMPTSP
Next Article KPU Barito Utara Pastikan Daftar Pemilih Tetap Akurat Lewat Pleno Triwulan III
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Pemkab Barito Utara

Bupati Dan Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pembangunan Desa Berkelanjutan

29 Juni 2026
Pemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara Dorong Promosi Produk Lokal Lewat Expo

29 Juni 2026
Pemkab Barito Utara

Bupati Tinjau Kesiapan Hari Jadi Barito Utara Lewat Gowes

28 Juni 2026
Pemkab Barito Utara

Bupati Saksikan Lomba Besei Kambe Pada Festival Budaya

28 Juni 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?