Puruk Cahu–Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya merilis data terbaru terkait kondisi stunting dan kemiskinan ekstrem di wilayah setempat, Kamis (11/9).
Berdasarkan catatan dari Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, terdapat 88 kasus stunting dan 44 keluarga penerima manfaat (KPM) kategori miskin ekstrem.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Murung Raya, Edy Suriatmaja, SE, menyampaikan bahwa kasus stunting masih tersebar di sejumlah kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Murung (Desa Bahitom 15 orang, Desa Juking Pajang 15 orang), Kecamatan Tanah Siang (Desa Belawan 13 orang, Desa Mangkulisoi 6 orang, Desa Kolam 4 orang), Kecamatan Tanah Siang Selatan (Desa Datah Kotou 9 orang), Kecamatan Laung Tuhup/Batura (Desa Bumban Tuhup 16 orang), serta Kecamatan Sei Babuat (Desa Tambelum 9 orang).
Sementara itu, data kemiskinan ekstrem menunjukkan sebaran di Kecamatan Tanah Siang (Desa Olung Ulu 9 KPM, Desa Mahanyan 7 KPM, Desa Doan Arung 9 KPM, Desa Muwun 6 KPM), Kecamatan Tanah Siang Selatan (Desa Tahujan Ontu 7 KPM), dan Kecamatan Permata Intan (Kelurahan Tumbang Lahung 7 KPM).
Edy menegaskan, hasil pendataan ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merancang program intervensi yang lebih tepat sasaran.
“Dengan pemetaan ini, pemerintah daerah bisa lebih fokus menekan angka stunting sekaligus menangani keluarga miskin ekstrem melalui program kesehatan, bantuan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya. (hel)

