Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara terus menggencarkan sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan ke seluruh kecamatan. Setelah kegiatan di Kecamatan Teweh Timur pada 8 Oktober 2025, agenda serupa telah dijadwalkan untuk kecamatan lainnya.
Plt Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj Nurhamidah, menyampaikan bahwa jadwal sosialisasi akan disesuaikan dengan agenda masing-masing kecamatan agar pelaksanaan berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparat kecamatan dan desa mengenai pentingnya administrasi kependudukan serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan komitmen Disdukcapil untuk menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan tepat sasaran. Pada 15 Oktober 2025, Disdukcapil akan melaksanakan kegiatan serupa di Kecamatan Lahei Barat yang digelar di aula kecamatan setempat dan dihadiri camat, unsur Forkopimcam, serta perangkat kecamatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi Disdukcapil dan pemerintah kecamatan semakin kuat dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Adapun layanan adminduk yang diberikan meliputi Akta Perkawinan, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, pembetulan data, perekaman e-KTP, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). (red)

