Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) bergerak cepat menangani kasus seorang penduduk terlantar tanpa identitas diri.
Langkah identifikasi dilakukan dengan sistem biometrik untuk memeriksa data sidik jari dan wajah guna memastikan status kependudukan yang bersangkutan.
Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj. Nurhamidah, SP, mengatakan bahwa pengecekan biometrik menjadi solusi efektif untuk menjamin hak-hak sipil warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan.
“Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan administrasi. Dengan teknologi biometrik, kami dapat menelusuri identitas secara akurat sehingga proses layanan bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya di Muara Teweh, Kamis 9 Oktober 2025.
Ia menegaskan, koordinasi lintas sektor dilakukan agar pelayanan kepada penduduk rentan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran. Sementara itu, Dinas Sosial PMD turut memberikan pendampingan bagi individu tersebut selama proses identifikasi berlangsung.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar menjaga dokumen kependudukan dengan baik serta segera melapor ke Disdukcapil jika mengalami kehilangan atau kerusakan identitas diri. (red)