Muara Teweh – Langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang memperkuat kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri Barito Utara mendapatkan dukungan penuh dari DPRD. Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menyambut positif penandatanganan kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kesepakatan tersebut ditandatangani di Aula Setda Barito Utara lantai I pada Selasa (11/11/2025), dengan dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, unsur Forkopimda, dan jajaran perangkat daerah.
Dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025), Suparjan Efendi menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang lebih akuntabel dan berorientasi pada kepastian hukum.
“Ini merupakan upaya nyata untuk memperkuat prinsip good governance. Dengan adanya pendampingan dari Kejari, pemerintah daerah memiliki payung hukum yang jelas dalam menjalankan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan aset dan pendapatan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, pendampingan dari Kejaksaan diperlukan karena berbagai persoalan hukum kerap muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Ia menilai kehadiran Kejari dapat membantu Pemkab memastikan setiap langkah tetap sesuai ketentuan.
“Pendampingan hukum akan memperkuat posisi pemerintah daerah, sehingga pengelolaan aset maupun upaya peningkatan PAD dapat berjalan lebih tertib dan profesional,” tambahnya.
Terkait pemulihan dan pengamanan aset daerah, Suparjan menegaskan bahwa langkah tersebut penting untuk menjaga kekayaan daerah serta memastikan aset yang dimiliki memiliki dasar administrasi dan pemanfaatan yang optimal.
“Pemulihan aset bukan sekadar mengembalikan barang milik daerah, tetapi bagaimana memastikan aset itu kembali berfungsi dan memberi manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti aspek optimalisasi PAD, yang dinilai membutuhkan pengawasan hukum agar berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan pendekatan pembinaan kepada wajib pajak.
“Dengan dukungan Kejaksaan, proses penagihan maupun pengawasan PAD bisa dilakukan lebih terstruktur. Ini penting untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah dengan tetap menjaga iklim kepatuhan,” katanya.
Suparjan menegaskan bahwa DPRD Barito Utara akan terus bersinergi dalam fungsi pengawasan maupun dukungan kebijakan agar kerja sama lintas lembaga tersebut membawa dampak nyata bagi kemajuan daerah.
“DPRD siap mendukung setiap langkah Pemkab dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel. Kami berharap kerja sama ini benar-benar menghasilkan perubahan positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (red)

