PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Murung Raya, Rabu (2/7/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar Bupati Murung Raya yang telah disampaikan pada Senin (30/6/2025) lalu.
Tiga Raperda yang menjadi pembahasan yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2030, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 mengenai Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, Asisten II dan III Setda, perwakilan Polres Murung Raya, para anggota DPRD, sejumlah kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pemandangan umum terhadap ketiga Raperda tersebut. “Selanjutnya, agenda akan dilanjutkan pada rapat paripurna berikutnya dengan penyampaian jawaban dari Pemerintah Daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD,” ujarnya. (red)