PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-I Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat berlangsung di Gedung DPRD Mura, Selasa (9/9/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Rumiadi, dan dihadiri Bupati Mura Heriyus, Wakil Ketua II DPRD Mura Likon, Plt Sekda Sarwo Mintarjo, Asisten III Batara, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, dua Raperda yang dibahas adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rumiadi menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah memberikan pemandangan umum melalui juru bicara masing-masing. Hasilnya, semua fraksi menerima Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, dengan tetap menyertakan sejumlah catatan dan masukan.
“Telah kita dengar pemandangan umum fraksi terhadap dua Raperda yang diajukan. Sehubungan dengan tanggapan, pertanyaan, dan himbauan yang disampaikan, kami menunggu jawaban dan penjelasan dari Pemerintah Daerah Murung Raya pada rapat Paripurna berikutnya,” tegasnya. (red)