MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi prosedur penerbitan dokumen pendaftaran penduduk serta pemanfaatan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kegiatan yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Barito Utara di Muara Teweh, Rabu (10/12/2025), bertujuan menyamakan pemahaman seluruh pihak terkait alur pelayanan, persyaratan administrasi, dan standar penerbitan dokumen kependudukan.
Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Barito Utara, Nurhamidah, mengatakan sosialisasi ini penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan transparan sesuai ketentuan tahun 2025.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap prosedur akan berdampak langsung pada berkurangnya kesalahan administrasi serta mempercepat proses pengurusan dokumen, seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), dan dokumen kependudukan lainnya.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan pelayanan kependudukan di Barito Utara semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” ujar Nurhamidah.
Ia menambahkan, Dukcapil Barito Utara juga terus melakukan inovasi pelayanan dengan memaksimalkan penggunaan teknologi digital, termasuk pengenalan dan optimalisasi IKD, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
Diharapkan, peserta sosialisasi dapat menjadi penghubung informasi di lingkungan masing-masing, sehingga masyarakat semakin memahami prosedur pengurusan dokumen kependudukan dan dapat memanfaatkan layanan yang tersedia secara optimal. (red)

