Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memastikan akan menindaklanjuti aspirasi perangkat desa terkait penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan penambahan tunjangan pada tahun anggaran 2026. Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, saat menerima kunjungan DPC PPDI bersama perwakilan perangkat desa se-kabupaten di Setda Barito Utara, Sabtu (1/11/2025).
Para perangkat desa dalam forum tersebut mengajukan tiga poin penting: kebutuhan penerapan NIPD, penguatan perlindungan hukum perangkat desa, serta penambahan tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja yang diharapkan dapat diakomodasi dalam APBD tahun depan.
Wabup Felix mengapresiasi aspirasi tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki visi yang sama dalam memperkuat peran perangkat desa sebagai garda terdepan pelayanan publik.
“Penerapan NIPD adalah kebutuhan penting untuk memberikan kepastian hukum dan memperjelas status perangkat desa. Kami akan meminta Dinas Sosial PMD melakukan kajian yang komprehensif, termasuk koordinasi dengan pemerintah pusat,” ujar Felix.
Lebih lanjut, Felix mengatakan bahwa usulan terkait tunjangan perangkat desa akan dibahas secara matang pada proses perencanaan anggaran.
“Pemerintah daerah akan menjadikan aspirasi ini sebagai pertimbangan serius dalam penyusunan APBD 2026. Tentu perlu kecermatan dalam pengalokasian anggaran agar kebijakan tetap sejalan dengan kemampuan fiskal daerah,” jelasnya.
Felix juga mengajak perangkat desa untuk terus bersinergi dalam menjalankan pembangunan desa, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.
Pertemuan tersebut memperlihatkan kuatnya komitmen pemerintah daerah dan perangkat desa dalam membangun desa yang mandiri, transparan, dan berdaya saing. (red)

