KUALA KAPUAS –
Bupati Kapuas HM Wiyatno menghadiri Rapat Paripurna ke 12 DPRD Kapuas dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir fraksi-fraksi dewan
bertempat diruang rapat paripurna DPRD Jumat (13/6/2025).
Rapat paripurna dipimpin
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto.
Hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo Pj Sekda Kapuas Usis I Sangkai Forkopimda OPD para anggota dewan serta undangan lainnya.
Adapun agenda rapat paripurna terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban dan penandatanganan atas Raperda APBD TA 2024 yang disampaikan 7 fraksi-fraksi pendukung dewan.
Fraksi Golkar PDIP Nasdem Gerindra PAN PKB serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.
Dalam penyampaian
pendapat akhirnya seluruh
fraksi menyetujui Raperda Pertanggungjwaban APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas TA 2024 dengan catatan.
Bupati Kapuas Wiyatno dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi pendukung dewan yang telah menyampaikan pendapat akhirnya dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2024.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas TA 2024 sebelum dilaporkan kepada masyarakat melalui dewan terlebih dahulu diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Kalteng.
“Hasil pemeriksaan Kabupaten Kapuas memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang 2 tahun sebelumnya tidak didapatkan oleh Kabupaten Kapuas, ” katanya. (Red).

