MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Gun Sriwitanto, menegaskan bahwa penyederhanaan perizinan usaha berbasis risiko melalui sistem OSS menjadi langkah strategis yang harus terus diperkuat pemerintah daerah. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha dan LKPM Tahun 2025 di Aula Kecamatan, Rabu (26/11/2025).
Gun menyatakan bahwa pelaku usaha sangat membutuhkan kepastian dan kecepatan layanan, dan penerapan PP Nomor 28 Tahun 2025 dinilai mampu menjawab kebutuhan tersebut. Ia menilai Bimtek menjadi sarana penting agar pelaku usaha memahami alur perizinan yang kini telah dipermudah.
“Dengan OSS yang lebih transparan dan akuntabel, tidak ada lagi alasan bagi pelaku usaha untuk ragu mengurus izin. Kami di DPRD mendukung penuh percepatan layanan ini,” tegasnya.
Gun juga menyoroti penerapan Service Level Agreement (SLA) dan mekanisme fiktif positif sebagai kebijakan penting untuk memotong hambatan birokrasi. Ia menyebut kebijakan itu memberi kepastian waktu sehingga proses perizinan tidak lagi berlarut-larut.
Selain menyinggung integrasi layanan seperti KKPR, AMDAL, dan SPPL dalam OSS, Gun juga menekankan manfaat fitur kemitraan UMKM. Menurutnya, fasilitas tersebut harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha kecil agar dapat naik kelas melalui kerja sama dengan perusahaan besar.
Ia mengingatkan pelaku usaha untuk disiplin mengisi LKPM sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus data penting penyusunan kebijakan investasi daerah. (red)

