By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir Narkoba, Dikendalikan dari Balik Penjara
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2025 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
HeadlinePeristiwa

Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir Narkoba, Dikendalikan dari Balik Penjara

5 Agustus 2025
Bagikan
Bagikan

PALANGKA RAYA – Modus menyamarkan kurir narkoba dengan status Ibu Rumah Tangga (IRT) tak lagi berhasil mengelabui aparat. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang melibatkan tiga perempuan, salah satunya seorang narapidana.

Ketiga perempuan tersebut masing-masing berinisial SI alias Indu Owok, NE alias Acil, dan YU yang diketahui sedang menjalani hukuman di Lapas Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Mereka berperan sebagai kurir dan pengendali pengiriman sabu dari Banjarmasin menuju wilayah Pujon, Kabupaten Kapuas.

Baca Juga

Pria Ini Nekat Rampok Kios BRI Link Akibat Terdesak Hutang
Jari Anak 9 Tahun Terjepit Pedal Sepeda Listrik, Damkar Turun Tangan

Plt. Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengungkapkan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Pujon. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNNP Kalteng melakukan penyelidikan intensif.

Pada Jumat (1/8), petugas menghentikan laju kurir di Jalan Lintas Pujon–Timpah dan berhasil mengamankan barang bukti sabu yang dikirim dari Banjarmasin. Keesokan harinya, Sabtu (2/8), SI ditangkap di Pujon bersama barang bukti sabu seberat 94 gram, timbangan digital, handphone, uang tunai Rp4 juta, dan satu pucuk senjata api yang diduga milik suaminya yang kini buron.

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan digital, terungkap bahwa sabu dikendalikan oleh YU dari dalam lapas, dan NE alias Acil menjadi penghubung utama di luar lapas yang saat itu berada di Surabaya.

Tim BNNP Kalteng pun segera berkoordinasi dengan BNNP Jawa Timur untuk mengamankan NE yang sedang mengikuti kegiatan keagamaan. Sementara itu, tim lain bergerak ke Lapas Perempuan Banjarmasin dan berhasil mengamankan YU.

“Kasus ini membuktikan bahwa jaringan narkoba terus mencari celah untuk menyamarkan aktivitas mereka. Bahkan, status IRT dan narapidana dimanfaatkan agar dianggap tak mencurigakan,” kata Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, Selasa (5/8/2025).

Kini ketiga perempuan tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Penyelidikan terhadap jaringan yang lebih luas masih terus dikembangkan. (rzl)

Baca Juga

Peternak Ayam Beralih Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 2 Kg Sabu
Sertijab Kadis Kominfo Mura, Plt Sekda Harap Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Kenal di Facebook Lalu Diajak Pacaran Online Dan VCS, IRT di Kapuas Diperas Dan Diancam Disebarkan Video Syurnya
Kapolri Mendahului Atau “Melawan” Presiden?
Bupati Murung Raya Lakukan Reshuffle Perdana, Puluhan Pejabat Eselon II Dilantik
Kios BRI Link Jadi Sasaran Perampokan, Rp13 Juta dan Dua Ponsel Raib
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Ekspor Zircon di Kalteng, Praktisi: COO Bisa Jadi Cacat Hukum
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article STAI Al Ma’arif Buntok Gelar Wisuda XV, Cetak 150 Lulusan Siap Kerja
Next Article Ita Mirani Dilantik Jadi Plt Sekda Barsel, Bupati: Harus Jadi Panglima Birokrasi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Kadis ESDM Kalteng Diperiksa Kejati Selama 10 Jam Terkait Dugaan Korupsi Zirkon Rp1,3 Triliun

20 September 2025
Headline

Polisi Amankan Truk dan Alat Panen Terkait Dugaan Penggelapan Sawit di PT. MAPA

19 September 2025
Peristiwa

Mediasi Sengketa Lahan, Warga Sepakati Pemasangan Patok Batas Sertifikat Hak Milik

19 September 2025
Headline

Gubernur Kalteng Apresiasi Bakti Sosial Kodam XXII/Tambun Bungai di HUT ke-80 TNI

19 September 2025
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2025 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?