By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir Narkoba, Dikendalikan dari Balik Penjara
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
HeadlinePeristiwa

Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir Narkoba, Dikendalikan dari Balik Penjara

5 Agustus 2025
Bagikan
Bagikan

PALANGKA RAYA – Modus menyamarkan kurir narkoba dengan status Ibu Rumah Tangga (IRT) tak lagi berhasil mengelabui aparat. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang melibatkan tiga perempuan, salah satunya seorang narapidana.

Ketiga perempuan tersebut masing-masing berinisial SI alias Indu Owok, NE alias Acil, dan YU yang diketahui sedang menjalani hukuman di Lapas Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Mereka berperan sebagai kurir dan pengendali pengiriman sabu dari Banjarmasin menuju wilayah Pujon, Kabupaten Kapuas.

Baca Juga

Operasi Narkoba di Puntun, 2 Pengedar Diamankan dan 15 Orang Positif Sabu
Tagih Janji Listrik Tak Lagi Padam, Massa Geruduk PLN hingga Lempar Telur Busuk

Plt. Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengungkapkan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Pujon. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNNP Kalteng melakukan penyelidikan intensif.

Pada Jumat (1/8), petugas menghentikan laju kurir di Jalan Lintas Pujon–Timpah dan berhasil mengamankan barang bukti sabu yang dikirim dari Banjarmasin. Keesokan harinya, Sabtu (2/8), SI ditangkap di Pujon bersama barang bukti sabu seberat 94 gram, timbangan digital, handphone, uang tunai Rp4 juta, dan satu pucuk senjata api yang diduga milik suaminya yang kini buron.

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan digital, terungkap bahwa sabu dikendalikan oleh YU dari dalam lapas, dan NE alias Acil menjadi penghubung utama di luar lapas yang saat itu berada di Surabaya.

Tim BNNP Kalteng pun segera berkoordinasi dengan BNNP Jawa Timur untuk mengamankan NE yang sedang mengikuti kegiatan keagamaan. Sementara itu, tim lain bergerak ke Lapas Perempuan Banjarmasin dan berhasil mengamankan YU.

“Kasus ini membuktikan bahwa jaringan narkoba terus mencari celah untuk menyamarkan aktivitas mereka. Bahkan, status IRT dan narapidana dimanfaatkan agar dianggap tak mencurigakan,” kata Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, Selasa (5/8/2025).

Kini ketiga perempuan tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Penyelidikan terhadap jaringan yang lebih luas masih terus dikembangkan. (rzl)

Baca Juga

Kabut Asap Semakin Mengkhawatirkan, Jarak Pandang Hanya 150 Meter
OJK: Sektor Keuangan Kalteng Tetap Tangguh di Tengah Karhutla

Anda mungkin juga menyukai ini

Miris, Ibu Rumah Tangga Ini Terlibat Peredaran Sabu, Alasannya Nekat karena Kebutuhan Hidup
PKS Kalteng Perkuat Pembinaan Pejabat Publik Berbasis Sistem
Apes Tak Ada di Kalender, Penjual ‘Garam Cina’ Diringkus Saat Menunggu Pembeli
Apes! Bawa Enam Paket Sabu, Dua Pria Berakhir di Balik Jeruji
Tak Berkutik! 27 Paket Sabu yang Disembunyikan di Dalam Lemari Berhasil Dibongkar
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article STAI Al Ma’arif Buntok Gelar Wisuda XV, Cetak 150 Lulusan Siap Kerja
Next Article DWP Mura Dikukuhkan, Peran Perempuan Dorong Kemajuan Daerah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Ngaku Jaksa Bisa Urus Perceraian, Sopir Taksi Online di Palangka Raya Tipu Korban Rp5 Juta

21 September 2026
Headline

Dua Jasad Ditemukan Terdampar di Pantai Seruyan, Diduga Korban KM Virgo Transport 8

21 September 2026
Headline

Penerbangan Tertunda Akibat Kabut Asap, Buruh Konstruksi Tertahan 3 Hari di Bandara Tjilik Riwut

21 September 2026
Peristiwa

Rumah Warga Jadi Sasaran Pencurian, Mesin Senso Raib

21 September 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?