By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir Narkoba, Dikendalikan dari Balik Penjara
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
HeadlinePeristiwa

Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir Narkoba, Dikendalikan dari Balik Penjara

5 Agustus 2025
Bagikan
Bagikan

PALANGKA RAYA – Modus menyamarkan kurir narkoba dengan status Ibu Rumah Tangga (IRT) tak lagi berhasil mengelabui aparat. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang melibatkan tiga perempuan, salah satunya seorang narapidana.

Ketiga perempuan tersebut masing-masing berinisial SI alias Indu Owok, NE alias Acil, dan YU yang diketahui sedang menjalani hukuman di Lapas Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Mereka berperan sebagai kurir dan pengendali pengiriman sabu dari Banjarmasin menuju wilayah Pujon, Kabupaten Kapuas.

Baca Juga

Gubernur Agustiar Minta Kontingen Pesparawi Junjung Sportivitas dan Persaudaraan
Edy Pratowo Minta Sinergi Pemasyarakatan Kalteng Terus Diperkuat Bersama

Plt. Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengungkapkan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Pujon. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNNP Kalteng melakukan penyelidikan intensif.

Pada Jumat (1/8), petugas menghentikan laju kurir di Jalan Lintas Pujon–Timpah dan berhasil mengamankan barang bukti sabu yang dikirim dari Banjarmasin. Keesokan harinya, Sabtu (2/8), SI ditangkap di Pujon bersama barang bukti sabu seberat 94 gram, timbangan digital, handphone, uang tunai Rp4 juta, dan satu pucuk senjata api yang diduga milik suaminya yang kini buron.

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan digital, terungkap bahwa sabu dikendalikan oleh YU dari dalam lapas, dan NE alias Acil menjadi penghubung utama di luar lapas yang saat itu berada di Surabaya.

Tim BNNP Kalteng pun segera berkoordinasi dengan BNNP Jawa Timur untuk mengamankan NE yang sedang mengikuti kegiatan keagamaan. Sementara itu, tim lain bergerak ke Lapas Perempuan Banjarmasin dan berhasil mengamankan YU.

“Kasus ini membuktikan bahwa jaringan narkoba terus mencari celah untuk menyamarkan aktivitas mereka. Bahkan, status IRT dan narapidana dimanfaatkan agar dianggap tak mencurigakan,” kata Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, Selasa (5/8/2025).

Kini ketiga perempuan tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Penyelidikan terhadap jaringan yang lebih luas masih terus dikembangkan. (rzl)

Baca Juga

Warga Heboh, Seorang Pemuda Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Masjid Raya
Gagal Nikmati Motor Curian, Pelaku Curanmor di Masjid Diciduk Polisi

Anda mungkin juga menyukai ini

Stranas PK Dorong Digitalisasi Cegah Korupsi di Kalimantan Tengah
Barito Utara dan Hulu Sungai Utara Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
HUT Gerdayak, Gubernur Kalteng Minta Kepala Daerah Lindungi UMKM Lokal Bersama
Bupati Barito Utara Tinjau Proyek Strategis dan Fasilitas Publik
Inflasi Kalteng Masuk Tiga Tertinggi Nasional
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article STAI Al Ma’arif Buntok Gelar Wisuda XV, Cetak 150 Lulusan Siap Kerja
Next Article DWP Mura Dikukuhkan, Peran Perempuan Dorong Kemajuan Daerah
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Pemprov Kalteng Dukung Pembangunan Posko Terpadu GDAN di Palangka Raya

3 Juni 2026
Headline

Pemprov Kalteng Salurkan Daging Kurban untuk Mahasiswa, Ojol dan Pekerja

31 Mei 2026
Peristiwa

Ditinggal ke Toilet Sebentar, Daging Kurban yang Tergantung di Motor Raib Dicuri

29 Mei 2026
Headline

Gotong Royong Warga Iringi Penyembelihan Hewan Kurban di Langgar Al Kautsar

29 Mei 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?