By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Gagal Mengelabui, Sabu Sempat Dibuang, Tiga Pria Berakhir di Balik Jeruji
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Headline

Gagal Mengelabui, Sabu Sempat Dibuang, Tiga Pria Berakhir di Balik Jeruji

17 April 2026
Bagikan
Bagikan

PALANGKARAYA -Upaya pemberantasan narkotika di Kota Palangka Raya kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya berhasil membongkar dugaan peredaran sabu dengan berat kotor mencapai 25,8 gram.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi mencurigakan di kawasan Jalan Mahir Mahar, tepatnya di Taman Mahir Mahar, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, dalam operasi yang berlangsung pada Rabu malam (15/4/2026).

Baca Juga

Hari Kartini Kalteng Dorong Perempuan Jadi Pilar Pembangunan Daerah
Hadirkan Ustaz Das’ad Latif Ribuan Jamaah Saksikan Tabliq Akbar Kapuas 2026

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua pria berinisial MU (42) dan RN (40) sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus rapi menggunakan plastik klip, dilapisi tisu, dan dimasukkan ke dalam kantong plastik bening.

Barang tersebut sempat dibuang oleh salah satu terduga pelaku untuk mengelabui petugas. Selain itu, dua unit telepon genggam turut diamankan sebagai barang bukti.

Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus langsung dilakukan. Hasilnya, satu pria lainnya berinisial AF (40) berhasil diamankan di lokasi berbeda. Dari tangan AF, petugas turut menyita satu unit handphone serta sebuah mobil yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut. Barang haram itu diketahui berasal dari wilayah Kalimantan Barat dan rencananya akan diedarkan di Kota Palangka Raya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Narkotika,” tegasnya. Zal

Baca Juga

Gubernur Kalteng Silaturahmi Tokoh Nasrani Perkuat Kerukunan Daerah
Anggota DPRD Barito Utara Hasrat Gelar Tasmiyah Aqiqah Cucu Pertama

Anda mungkin juga menyukai ini

Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi Media Dorong Transparansi Pembangunan
Bupati Kapuas Resmi Buka Event Tahunan Trail Adventure #4 2026
Gubernur Kalteng Terima Kunjungan Gubernur Kalsel Perkuat Sinergi
Kenaikan Harga Plastik Picu Keluhan Pedagang Eceran di Palangka Raya
Perkuat Kolaborasi Dua Provinsi, Pangdam XXII/TB Fokus Pengembangan Ekonomi Perbatasan
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Kenaikan Harga Plastik Picu Keluhan Pedagang Eceran di Palangka Raya
Next Article Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Tersangka Pemilik Narkotika Sabu
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Terungkap! Sabu 29 Paket Disembunyikan Dalam Dompet Pria Ini

16 April 2026
Headline

Panen Bawang Merah Tangkiling, Bukti Dukungan Nyata Pemprov Kalteng

15 April 2026
Headline

Kedok Tukang Bangunan Terbongkar, 3 Kg Sabu dan 400 Butir Ekstasi Diringkus

15 April 2026
Headline

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Perumahan

14 April 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?