By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Tersangka Pemilik Narkotika Sabu
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Kapuas

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Tersangka Pemilik Narkotika Sabu

17 April 2026
Bagikan
Barang bukti narkotika jenis Sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas. (foto/Ist) 
Bagikan

 

KUALA KAPUAS-Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil menangkap dua tersangka pemilik Narkotika jenis Sabu BBS (40) di sebuah barak Jalan Barito Gang 12 Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kamis (16/4/2026).

Baca Juga

Pemkab Kapuas Gelar FGD I Penyusunan RDTR Kecamatan Mantangai
Perkuat Asta Cita Nasional Ketua DPRD Kapuas Ikuti Retreat Nasional di Akmil Magelang

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 10 paket diduga Sabu dengan berat 6,24 gram.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Narkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo membenarkannya.

Kemudian seorang IRT inisial E (41) di rumah sewaannya di Jalan Jepang Desa Pulau Telo Baru Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas pada hari yang sama Kamis (16/4/2026).

“Diamankan 10 paket diduga Sabu dengan berat 2,51 gram, ” jelasnya.

Ia mengatakan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi masyarakat terkait peredaran gelap narkoba di Kapuas.

Kasat Narkoba melanjutkan
guna proses hukum lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kapuas.

Baca Juga

Miliki Sabu 8,34 Gram Seorang Perempuan di Kapuas Tengah Ditangkap Polisi
Wabup Kapuas Buka Pelatihan dan Sosialisasi HAKI Untuk Pelaku Ekonomi Kreatif

“Tersangka dikenai Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” katanya. (Red)

Anda mungkin juga menyukai ini

DPRD Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Tahun 2025 dan Pengumuman Nama Anggota Pansus 10 Raperda
PKB Targetkan Perolehan Kursi 100 Persen Pemilu 2029
Ajang Kapuas Got Talent Meriahkan Expo Kapuas Bersinar 2026
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Tersangka Kasus Narkotika Sabu di NSD
DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2025 dan Pengajuan 10 Raperda
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Gagal Mengelabui, Sabu Sempat Dibuang, Tiga Pria Berakhir di Balik Jeruji
Next Article Miliki Sabu 8,34 Gram Seorang Perempuan di Kapuas Tengah Ditangkap Polisi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Kapuas

Pererat Silaturahmi Staf Ahli KSDM Hadiri Haul 15 Qubah Basarang Majelis Pecinta Rasul

26 Maret 2026
Kapuas

Ratusan Peserta Ikuti Pawai Gema Takbir Sambut Hari Raya Idul Fitri

22 Maret 2026
Kapuas

Pemkab Kapuas Serahkan Program KHBS Untuk Warga di Kecamatan Selat

19 Maret 2026
Kapuas

Pemkab Kapuas Gelar Pasar Murah Jelang Hari Raya Idul Fitri

14 Maret 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?