Puruk Cahu – Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Murung Raya resmi dikukuhkan melalui Surat Keputusan Ketua DWP Provinsi Kalimantan Tengah Nomor Skep.32/DWPProv Kalteng/VIII/2025 tentang Pengesahan Pengganti Antar Waktu Pengurus DWP Kabupaten Murung Raya Masa Bhakti 2024–2029.
Pengukuhan tersebut dilakukan Plt Ketua DWP Provinsi Kalteng, Natalin Leonard S Ampung, yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (6/8/2025). Pembacaan SK dilaksanakan secara daring dan diikuti pengurus terpilih, yakni Plt Ketua DWP Kabupaten Murung Raya Lynda Kristiane didampingi Penasihat DWP Mura Dina Maulidah Rahmanto beserta jajaran.
Mewakili Bupati Murung Raya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin dalam sambutannya menegaskan bahwa peran organisasi DWP memiliki kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Ia menekankan pembangunan daerah dimulai dari keluarga, sehingga penguatan peran perempuan menjadi hal penting dalam perubahan dan kemajuan wilayah.
“Peran perempuan harus terus dibangun dan diperkuat dalam upaya mewujudkan kemajuan Kabupaten Murung Raya,” tegas Rahmanto.
Sementara itu, Plt Ketua DWP Kabupaten Murung Raya Lynda Kristiane menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia memastikan jajaran DWP Mura berkomitmen menjalankan program dengan lebih terarah dan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Kami akan melaksanakan program kerja dengan optimal dan mendukung penuh setiap langkah Pemkab Murung Raya,” ujarnya. (red)

